18 Januari 2025

MUSRENBANGDES DESA NGADIREJO TAHUN 2025

MUSRENBANGDES DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPD KABUPATEN MAGETAN TA 2026 PEMERINTAH DESA NGADIREJO

(Ngadirejo, 18 Januari 2025). Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan

Musrenbang bertujuan untuk merumuskan prioritas pembangunan, termasuk rencana kerja tahunan dan program yang akan menjadi fokus utama di tahun anggaran berikutnya. Proses ini memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat

Tujuan dilaksanakannya Musrenbang Desa adalah untuk membahas dan menyepakati Rancangan RKP Desa tahun 2025, Daftar Prioritas Usulan Tahun 2026, dan Rancangan Perubahan RPJM Desa tahun 2020-2025 menjadi 2020-2027

Kepala Desa memimpin Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa). Kepala Desa berperan sebagai fasilitator untuk memastikan musrenbangdes berjalan lancar. 
 
Tanggung jawab kepala desa dalam musrenbangdes Membuka dan memimpin musrenbangdes, Mengkoordinasikan kegiatan musrenbangdes, Memastikan partisipasi aktif semua pihak, Memastikan kehadiran undangan dari unsur masyarakat. 
 
Tujuan musrenbangdes
  • Menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) 
     
  • Membahas usulan pembangunan dan program prioritas dari masyarakat 
     
  • Membahas rencana pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga program-program kesejahteraan sosial 
     
Peserta musrenbangdes 
 
  • BPD
  • Pemerintah Desa
  • Unsur perwakilan masyarakat desa
  • Perwakilan dari Kecamatan
  • Babinsa
  • Bhabinkamtibmas
  • Lembaga Desa
  • Unsur masyarakat lainnya
Hasil musrenbangdes
Hasil musrenbangdes dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Pimpinan Musrenbang Desa, Kepala Desa dan dari unsur wakil peserta. 
(anikruman©)
 
ANDIKA KURNIAWAN (KASI KESEJAHTERAAN)    ANIK RUMANINGSIH (KASI PEMERINTAHAN)    AWAN DWI SETYOWATI (KAUR KEUANGAN)    KUSNO (STAF SEKSI KESEJAHTERAAN)    SUPARNO (KAMITUWO I DUPAK)    SUSANTI WIJAYANTI (KAUR TATA USAHA & UMUM)    YUDHA PURWANTO (KEPALA DESA)    SULASTRI (KAUR PERENCANAAN)    HERI SUYANTO (STAF SEKSI URUSAN TATA USAHA & UMUM)    SIMUN (KAMITUWO III JARANAN)    IWAN HARIYANTO (STAF SEKSI PELAYANAN)    SUJADI (KASI PELAYANAN)    BAMBANG DJAENAL ARIFIN (KAMITUWO II DUSUN JARANAN)    ANIK RUMANINGSIH (PLT. SEKDES)