MUSRENBANGDES DESA NGADIREJO TAHUN 2025
MUSRENBANGDES DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPD KABUPATEN MAGETAN TA 2026 PEMERINTAH DESA NGADIREJO
(Ngadirejo, 18 Januari 2025). Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan
Musrenbang bertujuan untuk merumuskan prioritas pembangunan, termasuk rencana kerja tahunan dan program yang akan menjadi fokus utama di tahun anggaran berikutnya. Proses ini memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat
Tujuan dilaksanakannya Musrenbang Desa adalah untuk membahas dan menyepakati Rancangan RKP Desa tahun 2025, Daftar Prioritas Usulan Tahun 2026, dan Rancangan Perubahan RPJM Desa tahun 2020-2025 menjadi 2020-2027
- Menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa)
- Membahas usulan pembangunan dan program prioritas dari masyarakat
- Membahas rencana pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga program-program kesejahteraan sosial
- BPD
- Pemerintah Desa
- Unsur perwakilan masyarakat desa
- Perwakilan dari Kecamatan
- Babinsa
- Bhabinkamtibmas
- Lembaga Desa
- Unsur masyarakat lainnya