12 Februari 2020
MUSDES TRANSFORMASI BKD MENJADI BUMDES BERSAMA
(ngadirejo, 12/2/2020) selasa malam rabu diadakan musdes transformasi BKD menjadi Bumdes Bersama. Di dalam musdes disepakati bahwa :
Menyepakati kepemilikan aset Badan Kredit Desa senilai Rp. 245.110 ( Enam Ratus Tiga Puluh Sembilan Juta Dua Ratus Empat Puluh Lima Ribu Seratus Sepuluh Rupiah ) menjadi aset milik desa.
Menyepakati mengadakan kerjasama antar desa dalam pengelolaan Badan Kredit Desa ( BKD )
Menyepakati pendirian Badan Usaha Milik Desa Bersama sebagai pengelola BKD
Menyepakati mendirikan unit usaha Badan Usaha Milik Desa Bersama
Menyepakati delegasi desa sebagai peserta Musyawarah Antar Desa( MAD )
Badan Kredit Desa ( BKD ) yang telah menjadi Aset Desa, desaberkewajiban membentuk Tim Inventarisasi Aset dan menginventarisiraset Badan Kredit Desa (BKD) bersama Pelaksana Operasinal
Aset Badan Kredit Desa (BKD) yang telah ditetapkan menjadi Aset Desadigunakan untuk penyertaan modal desa pada BUMDesa Bersama yang ditetapkan dengan Peraturan Desa.
Penyertaan modal sebagaimana dimaksud diatas merupakankekayaan desa yang dipisahkan.
Penyertaan modal Bumdesa Bersama dilaksanakan melalui mekanisme APBDes.
Badan Kredit Desa Ngadirejo ditransformasikan menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama, dapat mendirikan unit usaha Lembaga Keuangan Mikro (LKM).
@anik ruman