26 Oktober 2020

SOSIALISASI RAPERDA OLEH DPRD MAGETAN

(Kawedanan, 26-10-2020) Hari ini pada pukul 13.00 Ketua DPRD Kab. Magetan, Bapak Sujatno beserta rombongan berkunjung ke Kecamatan Kawedanan dalam Rangka Sosialisasi RAPERDA oleh DPRD Kab. Magetan. Bertempat di ruang pertemuan Kecamatan Kawedananan.  Isi RAPERDA tentang : 1. Bantuan perlindungan hukum bagi warga miskin/tidak mampu 2. Perlindungan dan penghormatan bagi penyandang disabilitas  Jadi tujuan PERDA ini dimaksudkan untuk membantu warga miskin/tidak mampu dan penyandang disabilitas yang tersangkut kasus atau masalah hukum akan dibantu serta difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Magetan dengan menggunakan dana dari APBD kab. Magetan.    ©anikruman®
ANDIKA KURNIAWAN (KASI KESEJAHTERAAN)    ANIK RUMANINGSIH (KASI PEMERINTAHAN)    AWAN DWI SETYOWATI (KAUR KEUANGAN)    KUSNO (STAF SEKSI KESEJAHTERAAN)    SUPARNO (KAMITUWO I DUPAK)    SUSANTI WIJAYANTI (KAUR TATA USAHA & UMUM)    YUDHA PURWANTO (KEPALA DESA)    SULASTRI (KAUR PERENCANAAN)    HERI SUYANTO (STAF SEKSI URUSAN TATA USAHA & UMUM)    SIMUN (KAMITUWO III JARANAN)    IWAN HARIYANTO (STAF SEKSI PELAYANAN)    SUJADI (KASI PELAYANAN)    BAMBANG DJAENAL ARIFIN (KAMITUWO II DUSUN JARANAN)    ANIK RUMANINGSIH (PLT. SEKDES)