Website Resmi Desa Ngadirejo - Kecamatan Kawedanan
JL. BRAWIJAYA NO.16 DESA NGADIREJO KECAMATAN KAWEDANAN KABUPATEN MAGETAN, KODE POS 63382
📧 -   |   ☎️ -   |   🏷️ Kode Pos: 63382

RPJMDES 2020-2025

18 Maret 2020 Anonim 97 kali dibaca
0
RPJMDES 2020-2025
Klik gambar untuk memperbesar
Ngadirejo, 17/3/2020 Selasa Pukul 11 siang diadakan Penetapan RPJMDes 2020-2025 yang dihadiri oleh Seluruh Lembaga Desa, Kepala Desa, dan Forkompinca Kawedanan.  RPJMDes adalah rencana pembangunan jangka 6 tahun, sesuai rentang kekuasaan seorang kepala desa untuk sekali masa kekuasaan. Selain RPJMDes, pemerintahan desa juga harus menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa yang berlaku untuk satu tahun. Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, tahapan  penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa meliputi: Kepala Desa Membentuk Tim Penyusun RPJM Desa Tim penyusun RPJM Desa Melakukan Penyelarasan Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten/Kota Pengkajian Keadaan Desa Penyusunan Rencana Pembangunan Desa melalui Musyawarah Desa Penyusunan Rancangan RPJM Desa Penyusunan Rencana Pembangunan Desa Melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Penetapan dan Perubahan RPJM Desa  RPJMDes harus ditetapkan dalam Surat Keputusan Desa terdiri dari Pembina antara lain: kepala desa, sekretaris desa, Ketua LPMD, anggotanya LPMD, KPMD, dan masyaraka perwakilan kelompok masyarakat yang lain. 17 Maret 2020 @anik ruman®