GAPOKTAN atau Gabungan Kelompok Tani merupakan kelembagaan pertanian yang dibuat dengan tujuan untuk memfasilitasi kegiatan – kegiatan pertanian dari sektor permodalan hingga pengolahan hasil pertanian. Gapoktan sendiri memiliki peran yang strategis dalam mengorganisasi petani dan meningkatkan kesejahteraan petani khususnya pada peningkatan produksi pertanian di wilayah Kalurahan Ngawis.
Rabu, 21 Januari 2026, Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) Desa Ngadirejo telah dilaksanakan. Pada acara tersebut turut dihadiri oleh Lurah Ngawis, Panewu Karangmojo, Kepala Bidang Kemakmuran Kapanewon Karangmojo, Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul juga Ketua beserta Anggota Gapoktan Kalurahan Ngawis.
Dalam acara RAT PUAP Gapoktan Ngadirejo Makmur tersebut, Simun, selaku Ketua Gapoktan Ngadirejo Makmur melaporkan keuangan selama tahun 2025. Baik Laporan Pertanggung Jawaban maupun Neraca Keuangan hingga Daftar Piutang Gapoktan Ngawis selama tahun 2025.
Ketahanan Pangan adalah hal yang sangat penting untuk dijaga oleh setiap petani. Jika terjadi hal yang mengganggu ketahanan pangan, maka akan dipastikan seluruh lapisan masyarakat akan menerima dampaknya. Baik dengan tingginya harga maupun kelangkaan pangan. Diharapkan Gapoktan Ngadirejo Makmur akan terus dapat meningkatkan kinerjanya hingga mensejahterahkan Petani, Pemanfaat, Anggota maupun seluruh masyarakat Kalurahan Ngawis. (Anik R)